11. Usaha konkrit yang strategis dalam meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dapat dilakukan dengan melihat aspek
keimanan yaitu memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk hidup dengan
ajaran Al-quran seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sebagai muslim
sudah kewajiban kita untuk mengkaji memahami dan mengamalkan isi Al-quran
karena Al-Quran sendiri adalah petunjuk nyata dalam menjalani kehidupan kita
didunia dan diakhirat. Maka dari itu strategi untuk menumbuhkembangkan keimanan
kita adalah dengan menumbuhkembangkan kegiatan belajar dan mengajar Al-quran
secara akademik, Tujuan nya bukan sekedar mampu membunyikan hurufnya, melainkan
mampu memhami isi dan kandungannya. Al-quran menjadi pedoman seseorang dalam
segala aspek, dengan memhami isi kandungannya seseorang akan mampu memilih
tindakan yang harus dan tidak dilakukan, faham akan pahala, dosa, hukuman dan
sebagainya, kuat lemahnya iman seseorang sangat tergantung dari penguasaanya
terhadap Al-quran, ketika seseorang mampu meningkatkan keimanannya maka ia akan
mengerti arti ketaqwaan, akan senantiasa beramar ma’ruf dan Nahi munkar
,melaksanakan perintah Allah dan menjauhi Larangannya, yang semuanya
membutuhkan proses yang diawali dengan belajar Al-quran.
12. Peradaban pada setiap bangsa merupakan tanda-tanda
kemajuan dan perkembangan bangsa tersebut, Untuk membentuk sebuah peradaban
terdapat berabagai hal yang berpengaruh, diantaranya adalah, ilmu system,
keamanan, kooperasi, kerjasama dan sebagainya. Islam telah banyak ditegaskan
dalam Alquran maupun dalam riwayat
unsur-unsur yang akan membentuk peradaban, dan pada hakikatnya dapat
dikatakan, agama i
Islam merupakan sebuah
agma pembentuk peradaban. Peradaban yang maju ditentukan oleh peran dan tugas
yang dilakukan oleh manusia, Umat Islam pernah menjadi peradaban yang maju
karena manusia mulsim didalamnya menjalankan peran mulia sesuai yang digariskan
Allah SWT dan Rasul-Nya, agar umat Islam dan peradaban Islam kembali mulia,
manusia muslim harus menjalankan peran dan tugas tersebut. Diantaranya:
·
Peran ibadah
Allah
SWT menjelaskan ini pada ayat yang berbunyi :“Dan Aku tidak menciptakan jin
dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adzariyat: 56).
Peran
ini tentu sangat wajib untuk kita laksanakan sebagai umta muslim, dengan
beribadah hati fikiran akan menjadi lebih terbuka.
·
Peran khilafah di bumi
Allah SWT
Peran
ini hanya dikhususkan kepada Adam as dan anak cucu beliau, tanpa melibatkan
makhluk lain. Malaikat pernah menginginkan peran dan kedudukan ini namun mereka
tidak bisa menggapainya. Allah SWT
menganugerahkan manusia kemampuan dan potensi yang tidak diberikan kepada
Malaikat, karena manusia diposisikan untuk peran khilafah, sebagaimana Surah al
Baqoroh ayat 30-33 tersebut mengisyaratkan tentang
keunggulan ilmu dan pengetahuan sebagai kriteria pertama untuk menjalankan peran
khilafah. Maksud dari peran khilafah di bumi Allah SWT adalah merealisasikan ajaran
Allah SWT di muka bumi dan menegakkan kebenaran serta keadilan. Manusia yang
menjalankan peran khilafah adalah manusia mulia. Manusia yang positif dn
proaktif, yang baik dan memperbaiki orang lain, mengatakan kebenaran,
memerintah kepada keadilan, dan berada dalam jalan yang lurus: landasan yang
jelas, memiliki tujuan, tidak menyimpang, ketika memerintah kepada keadilan ia
juga menegakkan keadilan bagi dirinya sendiri, dengan begitu ia benar-benar
berada dalam jalan yang lurus.
Sebaliknya, isyarat dari Al-Qur’an bisa
dipahami bahwa manusia yang tercela adalah manusia pasif dan lemah, tidak mau
mengatakan kebenaran, tidak mampu berbuat, hanya menerima namun tidak memberi,
hanya mengkonsumsi tidak berkarya, bersandar penih kepada atasannya, hanya berpangku
tangan kepada orang lain, dimana ia berada tidak bisa memberi kebaikan atau
manfaat bagi orang lain.
·
Peran membangun dan
memakmurkan Bumi Allah SWT (‘imarah).
Adapun peran khilafah
dan ‘imarah (membangun/memakmurkan
bumi) juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT.Peran dasar yang mesti
dijalankan seluruh Muslim untuk kehidupan yang berkualitas, dari Dunia hingga
Akhirat kelak. Kumpulan kehidupan individu yang berkualitas tersebut juga pada
selanjutnya akan bermuara pada kehidupan Umat dan peradaban Islam yang
maju.
2. Hak
asasi dalam Islam berbeda dengan hak asasi menurut pengertian yang umum
dikenal. Sebab seluruh hak merupakan kewajiban bagi negara maupun individu yang
tidak boleh diabaikan. Jauh sebelum Barat mengonseptualisasikanhak asasi
manusia, islam yang dibawa Rasulullah telah mendasarkan hak asasi pada kitab
sucinya. Beberapa ayat suci al-quran banyak mengonfirmasi mengenai hak-hak
tersebut, puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa
haji wada, rasulullah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan
hak penghormatan. Rasulullah saw pernah bersabda: "Sesungguhnya
darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari
dan Muslim). Maka negara bukan saja menahan diri dari menyentuh hak-hak asasi ini,
melainkan mempunyai kewajiban memberikan dan menjamin hak-hak ini. Sebagai
contoh, negara berkewajiban menjamin perlindungan sosial bagi setiap individu
tanpa ada perbedaan jenis kelamin, tidak juga perbedaan muslim dan non-muslim.
Islam tidak hanya menjadikan itu kewajiban negara, melainkan negara
diperintahkan untuk berperang demi melindungi hak-hak ini. Dari sinilah kaum
muslimin di bawah Abu Bakar memerangi orang-orang yang tidak mau membayar
zakat.
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM di
dalam masyarakat, Islam mempunyai ajaran yang disebut amar ma’ruf nahi munkar .
Islam mengajarkan tiga tahapan dalam menjalankan ajaran tersebut: (1) melalui
tangan (kekuasaan), (2) melalui lisan (nasihat), (3) melalui gerak hati nurani,
yaitu membenci kemungkaran sambil mendoakan agar pelakunya sadar. Sehingga
untuk mengatasi mengatasi terjadinya pelanggaran HAM, Islam tidak hanya
melakukan tindakan represif teatapi lebih menekankan tindakan preventif. Sebab,
tindakan represif cenderung berpijak hanya pada hukum legal-formal yang
mengandalkan bukti-bukti yang bersifat material semata. Sedangkan tindakan
preventif tidak memerlukan adanya bukti secara hukum.
Contoh HAM dalam Islam
1. Hak
Hidup
2. Hak
Milik
3. Hak
Kehormatan
4. Hak
Persamaan dalam hukum, memprotes penyelewangan, kedudukan dalam pemerintahan.
5. Hak
Kebebasan dalam berekspresi, berfikir dan menyatakn pendapat, beragama,
bermusayawarah, dan berpindah tempat.
No comments:
Post a Comment